Pengertian E-commerce
E-commerce adalah electronic commerce, merupakan kumpulan
teknologi, aplikasi, dan bisnis yang menghubungkan perusahaan atau perseorangan
sebagai konsumen untuk melakukan transaksi elektronik, pertukaran barang, dan
pertukaran informasi melalui internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya.
Jenis – jenis transaksi
E-commerce
1.
Collaborative Commerce (C- Commerce)
Collaborative
Commerce yaitu kerjasama secara elektronik antara rekan bisnis. Kerja sama ini
biasanya terjadi antara rekan bisnis yang berada pada jalur penyediaan barang
(supply Chain).
2. Business
to Business (B2B)
E-Commerce
tipe ini meliputi transaksi antar organisasi yang dilakukan di Electronic
market. Business to Business memiliki karakteristik:
- Trading partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut. Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
- Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari, dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk dua entiti yang menggunakan standar yang sama.
- Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu patnernya.
- Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
3.
Business-to-Consumers (B2C)
Business-to-Consumers
yaitu penjual adalah suatu organisasi dan pembeli adalah individu. Business to
Consumer memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
- Servis yang diberikan bersifat umum (generic). Sebagai contoh, karena sistem Web sudah umum digunakan maka servis diberikan dengan menggunakan basis Web.
- Servis diberikan berdasarkan permohonan (on demand). Konsumer melakukan inisiatif dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
4.
Consumer-to-Business (C2B)
Dalam
Consumer-to-Business konsumen memberitahukan kebutuhan atas suatu produk atau
jasa tertentu, dan para pemasok bersaing untuk
menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen.
Contohnya di priceline.com,
dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan, dan
priceline mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.
5. Customer
to Customer (C2C)
Customer to
Customer yaitu konsumen menjual secara langsung ke konsumen lain atau
mengiklankan jasa pribadi di Internet. Dalam Customer to Customer
seseorang menjual produk atau jasa ke orang
lain. Dapat juga disebut sebagai pelanggan ke
palanggan yaitu orang yang menjual produk
dan jasa ke satu sama lain.
Peraturan perundang –
undangan tentang E-commers
UU No.7 Tahun 2014 ada di BAB VIII – Perdagangan Melalui
Sistem Elektronik
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar